Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Dokter Samira alias Dokter Detektif.
Video detik-detik Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya tersebut beredar luas di fyp TikTok, dimana pemilik Athena Grup itu digiring oleh polisi dengan kondisi kedua tangannya diborgol. Saat dihampiri awak media Richard Lee tak mengucapkan sepatah katapun dan terlihat nunduk dengan menggunakan masker yang menutupi wajahnya.
"Makasih ya," kata Richard Lee saat diserbu awak media, 6 Maret 2026.
Di sisi lain, Doktif yang juga ikut hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut mengaku sangat bersyukur dengan putusan penyidik Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah di bulan ramadhan, dan cukup lelah melawan manusia satu ini tapi hari ini rasanya seperti plong banget, masyakarat yang selama ini menjadi korban dari kebohongan dan tipu daya dari DRL, akhirnya mendapatkan jawabannya," kata Dokter Detektif.
Lebih lanjut, Doktif juga sangat mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang sudah menahan Richard Lee terkait kesalahan yang diperbuatnya.
Sebagai informasi, peristiwa awal yang menjerat Richard Lee terjadi pada 12 Oktober 2024 saat korban membeli produk bermerek White Tomato melalui marketplace dengan akun Gerabah Shop seharga Rp 670.100. Namun, komposisi produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tertera pada kemasan.
Richard Lee (Dokumentasi)