Ntvnews.id, Jakarta - Eks penyanyi cilik Leony V.H mendadak curhat dan keluhkan soal drama urus pajak waris hingga membuatnya harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Leony dalam unggahan akun sosial media pribadinya, dimana ia merasa terkejut saat harus membayar biaya fantastis. Mulanya nama sang ayah yang meninggal dunia pada 2021, dan ingin dialihkan ke namanya.
"Gue mau curhat dikit ya. Jadi kan, gue ini lagi ngurus rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021,” ujar Leony di Instagram, 10 September 2025.
Selain dikenakan biaya administrasi, Leony juga mengaku dikenakan biaya tambahan pajak 2,5 persen dari nilai rumahnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun 2026
"Ternyata kita tuh kena pajak waris. Jadi, kalau misalnya gue mau ganti nama nih dari rumah yang atas nama bokap gue, terus ganti nama ke gue, gue tuh kena pajak waris yang harus gue bayar lagi. Jadi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya,” sambungnya.
Hal itu yang membuat Leony terkejut dan terpaksa mengeluarkan uang dengan jumlah fantastis.
"Which is gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it’s not fair. Kayak, ini rumah pas dibeli kita udah bayar pajak," jelasnya.
Sementara itu, Leony mengaku jika dirinya taat membayar pajak rumah tersebut dalam setiap tahunnya.
"Tiap tahun kita bayar PBB. Terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi,” pungkas Leony mengaku kecewa.