Netflix Digugat dengan Tuduhan 'Mata-matai Pengguna di Texas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 13:59
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Logo Netflix di layar televisi. (Shutterstock) Ilustrasi - Logo Netflix di layar televisi. (Shutterstock) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Negara Bagian Texas, Ken Paxton, menggugat Netflix dengan tuduhan melanggar aturan mengenai praktik perdagangan menyesatkan. Platform layanan streaming tersebut juga dituding melakukan pengawasan terhadap pengguna hingga menghadirkan fitur yang dinilai dapat memicu kecanduan.

Berdasarkan laporan Variety pada Selasa, 12 Mei 2026, gugatan itu menyebut Netflix telah mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan maupun sepengetahuan mereka, termasuk data milik anak-anak di Texas.

Menurut Jaksa Agung Texas, Netflix “telah memata-matai warga Texas, termasuk anak-anak, serta mengumpulkan data pengguna tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka."

Selain persoalan privasi, Netflix juga dituduh sengaja merancang platformnya agar membuat pengguna terus menonton dalam waktu lama. Salah satu fitur yang dipersoalkan adalah pemutaran otomatis atau autoplay.

Baca Juga: Serial Indonesia Terbaru Night Shift for Cuties Tayang di Netflix 4 Juni 2026

Dalam gugatan disebutkan fitur “putar otomatis” itu “menciptakan aliran konten berkelanjutan yang dimaksudkan untuk membuat pengguna, termasuk anak-anak, menonton dalam jangka waktu lama."

Gugatan tersebut diajukan pada 11 Mei 2026 di Pengadilan Distrik Texas, Collin County, Amerika Serikat. Dalam dokumen itu, Netflix disebut menawarkan layanan berlangganan sebagai alternatif dari praktik pengawasan digital perusahaan teknologi, namun justru membangun sistem pengumpulan data pengguna secara masif.

Dokumen gugatan juga menuduh Netflix mengoperasikan sebuah “mesin pengawasan” yang diklaim telah mengumpulkan sekitar lima petabyte data perilaku pengguna setiap hari, serta memproses lebih dari 10 juta aktivitas per detik guna mendukung lebih dari 40 ribu layanan internal perusahaan.

Selain itu, Netflix dituding membagikan data pengguna kepada pengiklan serta broker data komersial seperti Experian dan Acxiom. Perusahaan streaming tersebut juga disebut bekerja sama dengan platform teknologi periklanan seperti Google Display & Video 360 dan The Trade Desk untuk menggabungkan data pengguna Netflix dengan informasi dari luar platform.

Baca Juga: Netflix Naikkan Harga Langganan

Melalui gugatan itu, Jaksa Agung Texas meminta pengadilan menghentikan dugaan praktik pengumpulan dan penyebaran data pengguna secara ilegal. Selain itu, pemerintah Texas juga mendesak agar fitur autoplay dinonaktifkan pada profil anak-anak serta menjatuhkan sanksi perdata kepada Netflix.

Menanggapi tuduhan tersebut, Netflix membantah seluruh klaim yang disampaikan Ken Paxton, yang saat ini juga mencalonkan diri untuk kursi Senat Amerika Serikat dari Texas.

Juru bicara Netflix menyatakan gugatan yang diajukan pemerintah Texas didasarkan pada informasi yang dianggap tidak tepat dan menyesatkan.

"Netflix menganggap privasi anggota kami dengan serius dan mematuhi undang-undang privasi dan perlindungan data di mana pun kami beroperasi," katanya.

"Kami berharap dapat menanggapi tuduhan Jaksa Agung Texas di pengadilan dan menjelaskan lebih lanjut tentang kontrol orang tua yang ramah anak dan praktik privasi transparan kami yang terdepan di industri,” ia menambahkan.

(Sumber: Antara)

x|close