Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan tidak terdapat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.
Kemudian untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.
Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengingatkan bahwa dinamika harga energi global masih sangat dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan ketidakpastian pasokan minyak dunia.
Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha dan masyarakat dapat bersikap tenang namun perlu tetap waspada serta mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan energi di masa mendatang.
Arcandra Tahar, Board of Experts Prasasti dan pakar energi Indonesia, menjelaskan dalam struktur industri energi global, Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen.
“Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar. Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik baik melalui K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) maupun Pertamina pun dijual dengan mengacu pada harga pasar,” ujar Arcandra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya tekanan tersebut semakin besar karena harga minyak global kini bergerak jauh di atas asumsi dalam APBN.
“Asumsi harga minyak dalam APBN 202G berada di kisaran USD70 per barel, sementara harga pasar saat ini berada pada kisaran USD90–100 per barel,” tambah mantan Menteri ESDM ini.
Hal ini menunjukkan peningkatan risiko geopolitik dan ketatnya pasokan energi global.
Baca juga: Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Bebannya Sementara
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan PT Pertamina (Persero) menanggung sementara buntut harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami perubahan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Arcandra menilai, dalam kondisi harga minyak meningkat dan nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang semakin kompleks.
Jika harga BBM domestik dipertahankan pada level saat ini, beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan dan memberi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Namun apabila harga BBM disesuaikan mekanisme pasar, dampaknya dapat langsung terasa melalui kenaikan inflasi serta penurunan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Dalam skenario harga minyak sekitar USD100 per barel dan Rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar,
“Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3–3,5 persen dari PDB, melampaui batas defisit 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Halim Alamsyah, Board of Experts Prasasti yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Cara Hemat BBM Kendaraan: Hindari Pemanasan Mesin Terlalu Lama
Arsip - Petugas SPBU Pertamina mengisi BBM pelanggan. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga) (Antara)
Berdasarkan data dari pengalaman sebelumnya, penyesuaian harga BBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
Analisis Prasasti menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM berpotensi menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu penyesuaian.
“Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7–4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.
Prasasti menilai tekanan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini tidak berasal dari satu faktor tunggal, melainkan merupakan konvergensi berbagai dinamika ekonomi global dan domestik.
Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara, serta perubahan pada neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi.
Kondisi ini membuat pemerintah perlu mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati.
Arcandra Tahar, Board of Experts Prasasti dan pakar energi Indonesia