Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menetapkan pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 dengan nilai sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham. Cum date dividen interim ditetapkan pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan pasar negosiasi.
Cum date merupakan tanggal penentuan bagi investor yang berhak menerima dividen. Dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada Jumat, 2 Januari 2026 sebagai recording date.
Corporate Secretary BRI Dhanny, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025, menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen interim mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan keuntungan berkelanjutan kepada para pemegang saham.
Keputusan tersebut didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang dinilai solid, dengan dukungan pertumbuhan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.
"Rencana pembagian dividen interim ini mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham," ujar Dhanny.
Baca Juga: Wow! JP Morgan Borong 117,42 Juta Saham Bank BRI
Pembagian dividen tersebut mengacu pada kinerja keuangan BRI per Selasa, 30 September 2025, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.
Adapun jadwal pembagian dividen interim meliputi cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada Senin, 29 Desember 2025, serta ex dividen di kedua pasar tersebut pada Selasa, 30 Desember 2025.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada Jumat, 2 Januari 2026, dengan ex dividen di pasar tunai pada Senin, 5 Januari 2026. Perseroan juga menetapkan recording date pada Jumat, 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen tunai dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pembagian dividen interim tersebut telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Melalui pembagian dividen interim ini, Menggambarkan kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan," ucap Dhanny.
Baca Juga: Bank BRI Boyong 15 Penghargaan FinanceAsia 2025
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. ANTARA/HO-BRI. (Antara)