Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa jumlah pelaku usaha yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) kini mencapai 14,6 juta. Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kita laporkan perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu sudah 14,6 juta, walaupun sebagian besar itu adalah UMKM. Kalau perusahaan besarnya itu kurang lebih per 3 Desember ini adalah lebih dari 91 ribu usaha besar," ujar Rosan di Jakarta, Rabu.
Rosan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Rabu malam.
Ia menilai pembaruan KBLI sangat penting agar klasifikasi bidang usaha dapat mengikuti dinamika ekonomi nasional yang berkembang pesat. "KBLI yang baru ini nanti akan disempurnakan, sesuai dengan perkembangan yang ada karena banyak bidang-bidang yang KBLI belum ada sehingga dengan ini bisa menganalisa untuk memotret perekonomian kita lebih baik dan tepat," katanya.
Baca Juga: Rosan Tekankan Pentingnya Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan
Rosan menyebutkan bahwa penyempurnaan KBLI nantinya akan terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) dan akan menjadi dasar penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026. Dengan demikian, data usaha di Indonesia diharapkan dapat tercatat lebih menyeluruh dan presisi.
Ia menambahkan bahwa proses harmonisasi KBLI dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Regulasi pendukung pun akan disesuaikan, baik melalui Peraturan Presiden (Perpres) maupun perubahan aturan pada Kementerian Investasi/BKPM.
Sebelumnya, pemerintah juga telah membentuk Tim Akselerasi Percepatan Program Prioritas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Salah satu fokus tim tersebut adalah mengatasi hambatan regulasi yang sering menghambat investasi.
Seluruh langkah ini, kata Rosan, bermuara pada upaya memberi kepastian berusaha bagi para pelaku usaha, menekan biaya logistik, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.
(Sumber : Antara)
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025 malam (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)