Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghargai investasi asing di sektor stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), namun ia menegaskan bahwa seluruh badan usaha swasta wajib mematuhi kebijakan dan aturan yang berlaku dari pemerintah.