Menkeu Purbaya Cairkan Dana Pemerintah di BI Rp200 Triliun ke Lima Bank, Ini Rinciannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2025, 15:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan efektif mulai hari ini, Jumat 12 September 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan efektif mulai hari ini, Jumat 12 September 2025. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan efektif mulai hari ini, Jumat 12 September 2025.

Purbaya mengatakan terdapat lima bank yang sudah dikucurkan dana tersebut

"Dana Rp 200 triliun ke perbankan ini sudah diputuskan dan siang ini sudah salurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank," ucap Purbaya di Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Lebih lanjut, Purbaya merincikan dana tersebut sudah  disalurkan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diantaranya sepert Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BSI

Baca juga: Menkeu Purbaya Disebut 'Cowboy', Ekonom Senior INDEF: Selalu Bicara 'Out Of The Box' tapi Pakai Data

Ia menyebut untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI akan mendapatkan masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.

"Di Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI R 55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, BSI Rp10 triliun. Jadi dananya akan kita kirim. sdah saya setujui tadi pagi," ungkapnya.

Purbaya menegaskan penempatan dana pemerintah tersebut diharapkan segera mengalir ke sektor riil melalui penyaluran kredit.

"Jadi saya pastikan dana yang 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung Berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," tandasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Tarik Rp200 Triliun dari BI, DPR Ingatkan 3 Hal ini

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencananya untuk menarik dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun, guna disalurkan ke sektor perbankan.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendorong roda perekonomian agar pertumbuhan ekonomi dapat segera dipacu.

"Sudah, sudah setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menambahkan, dana Rp200 triliun itu akan dialirkan ke perbankan supaya bank dapat memperbesar penyaluran kredit kepada masyarakat.

x|close