Menko AHY Sebut ODOL Penyebab Kecelakaan Nomor Dua di RI, Rugikan Negara Puluhan Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mei 2025, 15:52
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti dampak kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti dampak kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti dampak kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Overload (ODOL).

AHY mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL merupakan penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar kedua setelah sepeda motor.

"ODOL ini pemicu kecelakaan nomor dua secara nasional. Paling tinggi itu kecelakaan sepeda motor 77,4 persen karena pengguna sepeda motor besar sekali dan banyak akhirnya mengalami kecelakaan. Nah angkutan barang itu kontribusinya nomor dua 10,5 persen," ucap AHY di Kantor Kemenko Infra, Selasa 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL dipicu oleh kegagalan sistem pengereman akibat muatan berlebih dan dimensi kendaraan. 

Baca juga: Masalah ODOL dan Proyek Perbatasan Masuk Radar, Prabowo Akan Tindaklanjuti Minggu Depan

"Kemudian yang paling parah tentunya tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia. Jadi kalau ada yang mengatakan itu adalah bagian dari nasib dan takdir saya rasa kita menyerah dengan sesuatu yang bisa kita perbaiki," jelas AHY.

Tak hanya menimbulkan korban jiwa, dampak dari kendaraan ODOL juga sangat merugikan secara material.

AHY menyebut bahwa hampir setiap tahun negara harus mengalokasikan dana sekitar Rp40 triliun untuk memperbaiki jalan rusak akibat kendaraan ODOL.

Bahkan, biaya pemeliharaan jalan tol dan non tol akibat kerusakan mencapai Rp43,45 triliun per tahun.

Baca juga: Menperin dan Menhub Segera Terapkan Zero ODOL

Kendati demikian, ia mengkhawatirkan pembatasan ODOL membuat biaya logistik sejumlah komoditas meningkat dua kali lipat.

"Di sisi lain juga ada argumentasi bahwa tanpa menggunakan angkutan ODOL ini bisa meningkatkan biaya angkut barang hingga dua kali lipat. Nah ini harus diuji," tandasnya.

x|close