Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merespons isu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) akan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Bendahara Negara itu menyebut mekanisme pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti yang selama ini berjalan.
Suahasil menegaskan tidak ada perubahan mekanisme penyaluran gaji ASN.
"Akan tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," Kata Suahasil dikutip, Rabu 21 Oktober 2026.
Baca juga: Kemenkeu Salurkan Rp599,2 Triliun Transfer ke Daerah hingga September 2026
Baca juga: Pemerintah Siapkan Perpres Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh ke Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa skema penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih berpotensi direalisasikan dalam waktu dekat.
Ferry mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam hal ini, Kementerian Koperasi juga tengah mematangkan mekanisme agar rencana pembayaran melalui koperasi dapat dilaksanakan.
"Mekanismenya mungkin sudah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2026 lalu.
Arsip - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. (Antara)