DJP Buka Suara soal Usulan Pajak Orang Kaya Berharta di Atas Rp84 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2026, 17:07
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara usulan penerapan pajak kekayaan bagi orang kaya di Indonesia yang memiliki harta lebih dari Rp84 miliar.

Usulan yang disampaikan Center of Economic and Law Studies (Celios) tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah juga memiliki data serta pertimbangan tersendiri dalam mengkaji kebijakan perpajakan.

“Iya, itu kan hitung-hitungan mereka, asumsi mereka. Kami juga punya data dan segala macam, kami punya pertimbangan,” ucap Bimo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu 15 Oktober 2026.

Baca juga: Menag Sebut Pajak dan Zakat Sama-sama Wajib: Alangkah Pelitnya Hanya Bayar Zakat

Kendati demikian, Bimo mengapresiasi kajian tersebut. Menurutnya, hasil penelitian tersebut dapat menjadi masukan dalam mendorong perumusan kebijakan.

"Jadi ya boleh saja untuk memperkaya khazanah, untuk bisa mendorong kebijakan, kami apresiasi,” lanjutnya.

Bimo menambahkan, Kementerian Keuangan juga memiliki Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) yang mengkaji berbagai isu terkait kebijakan ekonomi dan fiskal.

“Kami juga punya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi Fiskal, yang juga mengkaji hal-hal yang sama, sesuai dengan tupoksinya," bebernya.

Ia menegaskan, tugas DJP lebih berfokus pada pelaksanaan administrasi dan pemungutan pajak.

Menurutnya kajian mengenai arah kebijakan fiskal menjadi bagian dari tugas unit terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Kalau saya kan hanya eksekusi saja, di sisi pengadministrasi dan pemungutan pajak,” jelasnya.

Baca juga: Otoritas Pajak dari Berbagai Dunia Kumpul di Senayan, Bahas Apa?

Sebelumnya, Celios mengungkapkan potensi penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun apabila pemerintah menerapkan pajak kekayaan bagi individu dengan total kekayaan di atas Rp84 miliar.

Usulan ini muncul sebab harta orang kaya di Indonesia banyak berasal dari sumber daya alam Indonesia.

x|close