Menperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Jalur Legal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 16:52
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto di Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Tangerang, Banten, Rabu, 14 Oktober 2026 Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto di Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Tangerang, Banten, Rabu, 14 Oktober 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Tangerang, Banten - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji berupaya mendorong produsen rokok ilegal agar beralih menjalankan usaha secara legal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pemberian edukasi kepada produsen rokok ilegal mengenai pentingnya menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sarmuji mengatakan industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Namun, berdasarkan data yang tersedia, pertumbuhan industri tersebut hampir tidak mengalami peningkatan. Salah satu faktor yang diduga memengaruhi kondisi itu adalah keberadaan rokok ilegal yang tidak tercatat secara resmi.

"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau lihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji saat ditemui di Tangerang, Banten, Rabu, 14 Oktober 2026.

Baca Juga: Pakar Wanti-wanti Wacana Cukai Rokok Ilegal: ini Merupakan Langkah Mundur

Menurutnya, aktivitas produksi rokok ilegal tidak tercermin dalam data industri yang tercatat. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memperkuat penindakan terhadap produksi rokok ilegal. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan mengedukasi para produsen agar bersedia beralih menjadi pelaku usaha yang legal.

Sarmuji juga meminta produsen rokok skala kecil tidak perlu merasa khawatir menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Menurutnya, produk yang belum dikenal secara luas tetap berpeluang mendapatkan konsumen di pasar daerah.

Peluang tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengandalkan karakteristik produk, seperti cita rasa dan harga, yang sesuai dengan kebutuhan segmen konsumen tertentu.

Ia menegaskan, pemerintah perlu meyakinkan para produsen bahwa menjalankan usaha secara legal dapat membuka kesempatan untuk mengembangkan bisnis mereka.

Baca Juga: Purbaya Beri Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Ikuti Aturan atau Diberantas Habis

Sebagai contoh, Sarmuji menyebut ada produsen rokok di Malang yang awalnya menjalankan usaha dalam skala kecil, tetapi kemudian mampu berkembang menjadi perusahaan besar.

"Dari Malang ada produsen rokok besar, awalnya kecil, tapi ternyata bisa besar juga," ujarnya.

x|close