Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi resmi menandatangani kontrak pembangunan dan konsultan pengawas pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) Tahap 1 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas Agung Kuswardono meminta seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Mohon pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai tata waktu yang ditetapkan. Ketika nantinya dilakukan serah terima pekerjaan, kami berharap seluruh pekerjaan sudah memenuhi aspek kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Agung dalam keterangannya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 direncanakan mencakup lebih dari 41 ribu sambungan rumah (SR) yang tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Dukupuntang.
Baca Juga: ESDM Rombak Jabatan Pejabat Usai Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
"Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026," katanya.
Melalui proyek tersebut, Ditjen Migas berharap pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga dapat terus meningkat sekaligus mendukung penyediaan energi yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak pembangunan Jargas menjadi tahapan awal koordinasi pelaksanaan proyek infrastruktur energi di Kabupaten Cirebon untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam proyek tersebut, PGAS Solution ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan, sedangkan Surveyor Indonesia bertindak sebagai konsultan pengawas.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar Ditjen Migas
Penandatanganan kontrak berlangsung di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sementara itu, Inspektur IV Kementerian ESDM Bambang Utoro menegaskan pengawasan terhadap proyek akan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
“Kami akan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai tata waktu, kualitas, dan ketentuan regulasi atau compliance yang berlaku. Karena pembangunan Jargas ini merupakan bagian penting dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Bambang.
Pemerintah berharap pembangunan jaringan gas rumah tangga tersebut dapat memperluas akses energi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas bumi domestik.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Jargas. (Antara)