Ntvnews.id, Musi Rawas Utara - Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026), kembali mengguncang publik dan menyisakan duka mendalam.
Sedikitnya 16 orang meninggal dunia, sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat akibat benturan keras dan kebakaran hebat setelah tabrakan terjadi.
Informasi awal menyebutkan bus ALS diduga masuk ke jalur berlawanan saat berupaya menghindari kondisi jalan. Ada pula dugaan munculnya percikan api dari kendaraan sebelum insiden maut itu terjadi.
Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi resmi pihak berwenang.
Road Safety Association (RSA) menilai tragedi tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan individu semata. Menurut RSA, kecelakaan lalu lintas fatal umumnya terjadi akibat kegagalan banyak lapisan sistem keselamatan secara bersamaan.
Mulai dari kondisi infrastruktur jalan, keselamatan kendaraan, pengawasan operasional angkutan umum, manajemen kecepatan, hingga kesiapan penanganan pasca kecelakaan.
Ketua Dewan Pengawas RSA, Rio Octaviano, mengatakan Indonesia sebenarnya sudah memiliki kerangka nasional keselamatan jalan yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021-2040.
"Pendekatan ini dikenal sebagai Safe System Approach atau sistem keselamatan berlapis. Keselamatan jalan bukan hanya tanggung jawab pengguna jalan, tetapi seluruh institusi negara sesuai tugas dan fungsinya," ujar Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam skema tersebut, pemerintah telah membagi tanggung jawab secara terstruktur. Kementerian PUPR bertanggung jawab pada infrastruktur jalan yang aman, Kementerian Perhubungan pada aspek kendaraan dan transportasi, Korlantas Polri pada pengawasan dan penegakan hukum, sementara Kementerian Kesehatan serta Jasa Raharja menangani aspek pasca kecelakaan.
RSA menilai persoalan utama saat ini bukan lagi minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan koordinasi lintas sektor di lapangan. Pemerintah dinilai masih sering bergerak setelah tragedi besar terjadi dan menjadi perhatian publik.
"Pendekatan keselamatan tidak akan berjalan optimal apabila antar lembaga saling melompat kewenangan, sementara tanggung jawab utamanya sendiri belum dijalankan maksimal," kata Rio.
Dia menegaskan keselamatan jalan membutuhkan kerja kolektif yang terstruktur dan konsisten. Setiap institusi harus memperkuat sektor tanggung jawabnya agar tercipta perlindungan berlapis yang saling melengkapi.
Menurut Rio, kecelakaan lalu lintas sejatinya merupakan peristiwa yang dapat dicegah apabila sistem keselamatan berjalan efektif.
Rio menambahkan, negara-negara dengan tingkat fatalitas lalu lintas rendah membuktikan keselamatan jalan tidak lahir dari respons sesaat setelah kecelakaan terjadi. Keselamatan dibangun melalui kerja yang sistematis, konsisten, dan terukur oleh seluruh institusi terkait.
"Jalan yang aman, kendaraan yang lebih aman, pengawasan operasional yang kuat, edukasi yang tepat, hingga perlindungan pascakecelakaan harus berjalan beriringan dan saling menguatkan," imbuhnya.
Dia juga menyoroti fakta mayoritas kecelakaan di Indonesia justru terjadi dalam kondisi yang dianggap normal, seperti jalan lurus, cuaca cerah, dan permukaan jalan yang baik.
Hal ini menunjukkan keselamatan jalan tidak cukup hanya mengandalkan asumsi atau pendekatan parsial.
RSA meminta tragedi kecelakaan bus ALS di Musi Rawas Utara menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai setiap kecelakaan besar hanya berakhir pada proses investigasi tanpa perubahan nyata dalam sistem keselamatan transportasi nasional.
"Keselamatan jalan bukan sekadar urusan transportasi. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap nyawa rakyatnya," tutup Rio.
Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). (Foto: X @indepenSumatera)