Ntvnews.id, Padang Pariaman - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah menandatangani kontrak kerja sama penyiaran untuk menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
"Hari ini, saya perlu sampaikan dalam sidang yang berbahagia ini, TVRI inSya-Allah sudah kontrak tanda tangan kerja sama untuk menyiarkan Piala Dunia 2026," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Saleh dalam rangkaian kegiatan reses Komisi VII DPR RI bersama para mitra kerja, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Standardisasi Nasional, RRI, TVRI, dan ANTARA.
Menurut Saleh, keberhasilan TVRI mendapatkan hak siar ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut merupakan catatan sejarah sekaligus prestasi yang layak mendapat apresiasi. Ia menilai tidak banyak pihak yang sebelumnya memperkirakan TVRI mampu kembali menyiarkan Piala Dunia.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia 2026
"Jadi, ini suatu prestasi Bapak dan Ibu. Siapa yang menghargai selama ini, siapa yang menyangka bahwa TVRI bisa menyiarkan lagi Piala Dunia, dimana seluruh TV-TV swasta sebetulnya ingin sekali ikut mengambil bagian di dalam penyiaran itu," ujar Saleh.
Baca Juga: Siaran Asing Dihentikan, Warga Korea Utara Kian Terisolasi
Dalam kesempatan reses tersebut, Saleh juga menyampaikan bahwa TVRI telah mengirimkan uang muka sebesar Rp1,5 miliar sebagai bagian dari kerja sama tersebut dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Keberhasilan ini, kata dia, tidak terlepas dari peran strategis Komisi VII DPR RI dalam mengoptimalkan kinerja para mitra kerja.
Selain membahas hak siar Piala Dunia, Saleh turut menyinggung capaian Komisi VII DPR RI dalam menyelesaikan Undang-Undang Kepariwisataan dalam waktu delapan bulan pertama sejak dilantik. Ia menilai capaian tersebut sebagai terobosan penting bagi pengembangan sektor pariwisata nasional.
"Dan sudah dua masa periode itu (undang-undang) tidak selesai. Tapi alhamdulillah di tangan periode Komisi VII sekarang undang-undang itu selesai," ujarnya.
(Sumber : Antara)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay (tengah) memberikan paparan pada rapat reses di Kabupaten Padang Pariaman, Senin 22 Desember 2025. ANTARA/Muhammad Zulfikar (Antara)