Ntvnews.id, Sorong - Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan sekitar 686.900 rumah tangga di wilayah Papua masih menempati hunian yang tidak layak, meskipun sebagian di antaranya telah memiliki rumah sendiri.
Menurut Amalia, data tersebut mencakup seluruh wilayah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Dari rumah tangga yang sudah memiliki rumah sendiri di Tanah Papua, masih terdapat sekitar 686.900 yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 28 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan peningkatan kualitas hunian melalui berbagai program perumahan, termasuk bedah rumah bagi masyarakat.
Data tersebut merupakan bagian dari indikator backlog kualitas hunian yang digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Hunian Layak dari Prabowo Jadi Harapan Warga Bantaran Rel, Rezeki bagi Pekerja Proyek
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (Antara)
Dalam mendukung kebijakan tersebut, BPS menyediakan data terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi acuan penyaluran berbagai program bantuan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Amalia menambahkan bahwa DTSEN memungkinkan pemerintah memastikan program bantuan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan berbagai indikator seperti tingkat kesejahteraan, kondisi fisik rumah, akses sanitasi, hingga sumber energi rumah tangga.
“Melalui data ini, pemerintah dapat melihat kondisi riil masyarakat, seperti apakah memiliki fasilitas sanitasi yang layak, tingkat pendidikan, hingga penghasilan bulanan,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan hasil kunjungan lapangan di kawasan permukiman kumuh di Kota Sorong, di mana masih ditemukan rumah tangga dalam kategori desil terbawah dengan kondisi hunian terbatas, seperti tidak memiliki fasilitas toilet sendiri dan masih menggunakan kayu bakar sebagai sumber energi utama.
Selain itu, data BPS juga digunakan untuk menyempurnakan kriteria penerima bantuan BSPS, salah satunya dengan mengacu pada tingkat kesejahteraan desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN, serta mempertimbangkan aspek pemerataan wilayah.
Di Papua Barat Daya, Kota Sorong tercatat memiliki jumlah rumah tangga dengan hunian tidak layak tertinggi, yakni sekitar 18.300 rumah tangga.
"Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah pusat memprioritaskan intervensi program perumahan di wilayah tersebut," katanya.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti ( NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: BPS Ungkap Puluhan Ribu Rumah di Papua Barat Daya Belum Layak Huni
Amalia menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data untuk mempercepat penanganan persoalan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Data yang kami sediakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan program perumahan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap dukungan data yang akurat serta kebijakan yang tepat dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian di Papua secara berkelanjutan.
(Sumber: Antara)
Tampak salah satu rumah kumuh yang akan mendapatkan program bedah rumah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 27 April 2026. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu (Antara)