Ntvnews.id
"Kita melihat kasus-kasus kekerasan ramai didiskusikan di media sosial, di antaranya juga terjadi di perguruan tinggi. Dalam menangani dinamika ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan melalui langkah-langkah strategis, mulai dari pencegahan, penguatan regulasi, implementasi program, hingga penyediaan layanan perlindungan yang komprehensif bagi korban," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin 20 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Mataram dan Universitas Mataram di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Langkah UI Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar penanganan dapat berjalan efektif.
Hal ini dinilai penting mengingat berdasarkan survei Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tahun 2020, masih terdapat sekitar 63 persen kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.
"Kondisi ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi publik serta penguatan layanan bagi korban agar mereka berani melapor," kata Arifah Fauzi.
Pemerintah juga telah memperkuat regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut memperluas peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), tidak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga mencakup perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, intoleransi, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Literasi Santri untuk Lindungi Hak Perempuan dan Anak
"Kami mengapresiasi upaya kampus Unram dan UIN Mataram yang telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas academica termasuk mahasiswa. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan oleh kampus bisa benar-benar memberikan manfaat bagi semua," kata Menteri Arifah Fauzi.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat kunjungan kerja di Universitas Mataram (Unram), di Mataram, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)