KLH Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2026, 20:45
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kondisi Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten pasca terbakar. Kondisi Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten pasca terbakar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan pendalaman atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng yang merupakan anak Sungai Cisadane.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kebakaran tersebut melibatkan sekitar 20 ton pestisida. Air yang digunakan untuk memadamkan api kemudian bercampur dengan residu bahan kimia dan mengalir hingga mencemari aliran sungai.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," tambahnya.

Gudang PT Biotek Saranatama yang terbakar berada di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut tersimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos yang biasa digunakan untuk mengendalikan hama tanaman.

Dampak pencemaran dilaporkan meluas hingga sekitar 22,5 kilometer di sepanjang Sungai Cisadane, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Sejumlah biota perairan dilaporkan mati akibat insiden ini, di antaranya ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, serta ikan sapu-sapu.

Sebagai langkah awal penanganan, KLH/BPLH telah mengambil sampel air dari bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, sepuluh sampel ikan mati juga dikumpulkan untuk dilakukan uji laboratorium.

Pemeriksaan lanjutan akan diperluas ke Sungai Jeletreng, termasuk pengujian air tanah dan biota perairan lainnya. Proses ini akan melibatkan ahli toksikologi guna memastikan tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan.

KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti peristiwa ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan perusahaan.

(Sumber: Antara)

x|close