Mabes Polri Larang Perayaan Kembang Api Saat Pergantian Tahun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 16:37
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbicara dengan awak media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbicara dengan awak media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu, 31 Desember 2025.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Kapolri menyampaikan bahwa pengaturan teknis terkait razia maupun penerapan sanksi atas pelaksanaan pesta kembang api diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya dengan mendoakan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Baca Juga: Ancol Tiadakan Kembang Api Malam Tahun Baru, Hadirkan Konser Peduli Korban Bencana Sumatera

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Polri menurunkan sekitar 234.000 personel untuk bertugas di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu selama periode pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Untuk pos terpadu, ia menjelaskan bahwa pos tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait yang dibutuhkan dalam pelayanan masa libur Nataru, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI.

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Pedagang Mau Dirazia?

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa perayaan pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Jakarta akan dilaksanakan secara sederhana tanpa pertunjukan kembang api.

“Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah,” katanya.

Selain itu, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga memutuskan untuk meniadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai bentuk duka cita atas bencana yang terjadi di Sumatera.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko mengatakan keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan agar momen pergantian tahun dapat dimaknai secara lebih mendalam, selaras dengan nilai solidaritas dan kebersamaan sebagai satu bangsa.

(Sumber: Antara) 

x|close