Prabowo Soroti Rp203 Triliun Dana Pemda Mengendap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 05:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan, sementara realisasi belanja hingga November 2025 masih mandek di angka 68 persen, padahal targetnya berada di atas 80 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, usai memberikan laporan terbaru mengenai kondisi keuangan daerah.

"Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," ujarnya kepada media setelah pertemuan dengan Presiden.

Baca Juga: Momen Kepala BRIN Laporkan Langkah-langkah Strategis Jangka Pendek ke Prabowo

Dalam laporannya, Tito menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan saat ini sedang menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

"Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan," katanya.

Selain itu, Tito menambahkan bahwa sebagian daerah sengaja menahan anggaran untuk membayar kontrak pekerjaan yang biasanya selesai pada akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk pembayaran gaji dan biaya operasional pada Januari.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian <b>(Sekretariat Presiden)</b> Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sekretariat Presiden)

Ia juga melaporkan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, yang terdiri dari 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83 persen dari target minimal 90 persen.

"Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah

Tito menerangkan bahwa mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian atau lembaga pusat yang pembayarannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan cadangan dana apabila terjadi keterlambatan transfer pusat, karena pembayaran gaji tidak boleh tertunda.

Tito memastikan Kemendagri akan terus melakukan pemantauan untuk mempercepat realisasi belanja daerah agar pelayanan publik tetap optimal dan perekonomian daerah bergerak sebagaimana mestinya.

x|close