Polisi: Pelaku Beli Pertalite dan Solar Rp130 Ribu Buat Bakar Rumah Rico Wartawan di Karo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 13:58
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (ANTARA)

Ntvnews.idSumatera Utara - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menguak fakta baru mengenai pembakaran di rumah Rico Sempurna Pasaribu, salah satu wartawan di Karo.

Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap, aksi ini sebelumnya telah direncanakan. Tersangka berinisial B yang baru ditangkap rupanya menyuruh pelaku lain yakni YT dan RAS untuk membakar rumah Rico.

Baca juga: Dalang Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ditangkap

"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," ujar Hadi dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2024).

Rumah wartawan di Sumatera Utara dibakar <b>(ANTARA)</b> Rumah wartawan di Sumatera Utara dibakar (ANTARA)

Hadi menambahkan, setelah membeli minyak untuk membakar rumah, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dikasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Baca juga: Panglima TNI: Enggak Ada Prajurit TNI yang Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7/2024) dikutip Antara.

Hadi mengatakan, B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

x|close