Ntvnews.id, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan bahwa sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah tersebut sudah tidak dapat menampung jenazah baru karena kapasitasnya telah penuh. Sebagai solusi, diterapkan sistem pemakaman tumpang bagi warga yang ingin memakamkan anggota keluarganya.
"TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko," ujar Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Arwin menjelaskan bahwa dari total 16 TPU di wilayah Jakarta Selatan, sembilan di antaranya sudah mencapai kapasitas maksimum. Karena itu, pemakaman baru akan dialihkan ke TPU lain yang masih memiliki ruang tersisa.
Baca Juga: VIDEO: TPU di Cileunyi Longsor
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, beberapa TPU seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, serta Pasar Minggu kini telah terisi lebih dari 95 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memastikan pelayanan pemakaman tetap tersedia bagi warga.
Baca Juga: Pengelola TPU Kebon Nanas Usir Warga yang Tinggal di Area Pemakaman
Sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan tersebut, warga yang hendak melakukan pemakaman baru diarahkan untuk memilih dua opsi, yaitu pemakaman tumpang bersama anggota keluarga yang telah lebih dahulu dimakamkan di TPU yang sama, atau pemakaman di lokasi lain yang masih memiliki slot terbatas.
"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU," tegas Arwin.
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan juga akan memastikan seluruh pengaturan teknis dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Para pengelola TPU diberi wewenang untuk menyesuaikan kebijakan teknis di lapangan agar proses pemakaman tetap berjalan lancar meski lahan semakin terbatas.
(Sumber: Antara)