Ntvnews.id, Jakarta - Seorang penambang emas ditemukan tewas pada Selasa (22/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di area eks perkebunan Sindu Jaya Agung, Blok Cigalumpit, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Dilansir dari Sukabumiupdate, korban diketahui bernama Sasmita (45 tahun), warga Pasirbangban RT 023/007 Desa Tegallega, dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun di dalam lubang galian emas. Sementara rekannya, Pendi alias Pentil (40 tahun), warga Cipongpok, Desa Tegallega, berhasil selamat meski sempat mengalami sesak napas.
Kronologisnya, kedua korban berangkat melakukan penambangan pada Selasa siang. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka masuk ke dalam lubang galian. Tidak lama kemudian, keduanya diduga menghirup gas asam beracun yang menyebabkan sesak napas.
View this post on Instagram
Mengetahui hal tersebut, warga setempat segera melakukan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Lengkong. Namun, nyawa Sasmita tidak terselamatkan. Petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia saat tiba di Puskesmas.
Sementara itu, Camat Lengkong, Ade Rikman, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyampaikan bahwa Forkopimcam bersama pemerintah desa serta stakeholder terkait sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan langkah penanganan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Selain mencari informasi dari warga, kami juga memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat menghentikan kegiatan penambangan ilegal karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa,” ujar Ade Rikman Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 23 September 2025: UBS dan Antam Naik, Galeri24 Stabil