ITB Terapkan Kuliah Daring Awal September 2025 Demi Antisipasi Keamanan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2025, 22:23
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kampus Institut Teknologi Bandung. ANTARA/HO-ITB Kampus Institut Teknologi Bandung. ANTARA/HO-ITB (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan seluruh kegiatan perkuliahan berlangsung secara daring pada 1–5 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah yang berujung ricuh, termasuk di Kota Bandung.

Kebijakan kuliah daring tersebut berlaku di semua kampus ITB, baik di Bandung, Jakarta, Cirebon, maupun Jatinangor.

"Kebijakan ini, dengan mempertimbangkan situasi terakhir terkait keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan akademik," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof Irwan Meilano, di Bandung, Minggu, 31 Agustus 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1048/IT1.B04/DA/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan ITB pada Pekan Pertama Perkuliahan Periode 1–5 September 2025.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan 147 Orang Terkait Kericuhan Demo di Bandung

"Pelaksanaan pembelajaran dengan mode daring (online) diharapkan tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif," tambah Irwan.

Ia menegaskan, kebijakan ini akan terus dievaluasi dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan situasi.

"Diharapkan seluruh sivitas tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan," ujarnya.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, sejumlah aksi unjuk rasa di Indonesia berakhir dengan kericuhan. Di Bandung, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, termasuk aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan Sambara, sebuah rumah warga di Jalan Gempol, dua kantor bank di Jalan Ir. H. Djuanda, Gedung DPRD Jawa Barat, 10 sepeda motor, serta sejumlah warung makan lainnya.

(Sumber: Antara)

x|close