Psikolog Forensik Reza Indragiri: Tabrakan Rantis dan Demonstran Akibat Panik dan Miskalkulasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 10:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri/tangkapan layar NTV Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Psikolog forensik Reza Indragiri menilai insiden tabrakan antara kendaraan taktis (rantis) dan seorang demonstran dalam aksi terbaru sebagai peristiwa tragis yang sarat dengan faktor psikologis.

“Sebagai pelanggan setia ojek online, jelas ini peristiwa yang sangat menyedihkan. Begitu pula membayangkan suasana batin pengemudi rantis saat ini, pilu hati saya,” ujar Reza dalam keterangan yang diterima, Jumat, 29 Agustus 2025.

Menurutnya, sejumlah riset menunjukkan bahwa aparat kepolisian juga rentan mengalami kecemasan tinggi, terutama saat menghadapi kerumunan yang kacau. Kondisi itu membuat tingkat ketegangan semakin meningkat dan berpotensi mengganggu kemampuan pengambilan keputusan.

Analisis Kronologis

Reza memaparkan, dari segi teknis, rantis sebenarnya melaju dengan kecepatan yang masih terkendali. Namun, tabrakan tetap tidak terhindarkan karena kompleksitas situasi di lapangan.

  1. Dalam kerumunan besar, pengemudi tidak bisa hanya fokus ke depan, melainkan harus menyapu pandangan ke banyak arah untuk menghindari benturan.
  2. Saat momen krusial, seorang demonstran berjaket hitam dan demonstran berjaket hijau muncul hampir bersamaan di jalur rantis dengan pola gerak berbeda.
  3. Pengemudi sempat berhasil menghindari demonstran berjaket hitam dengan spontan membelok ke kiri.
  4. Namun, pergerakan demonstran berjaket hijau tidak bisa diantisipasi, sehingga tabrakan pun terjadi.
  5. Sesaat setelah benturan, rantis berhenti, menandakan pengemudi masih memiliki kendali. Namun kemudian kendaraan kembali bergerak, yang menurut Reza merupakan reaksi flight akibat kepanikan.

Aspek Psikologis dan Hukum

Dari sisi psikologi, Reza menilai pengemudi rantis mengalami dua kondisi utama, rasa takut (fear) dan miskalkulasi dalam mengantisipasi dua pergerakan demonstran yang berbeda. Jika dikaitkan dengan aspek hukum, khususnya mens rea (tingkat kesadaran pelaku), Reza membedakan dua momen.

Pada saat tabrakan, pengemudi berada pada level negligence (kelalaian).

Ketika rantis kembali bergerak pascatabrakan, kesadarannya bisa dikategorikan sebagai recklessness atau tetap negligence, yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Alhasil, sekali lagi, kejadian ini menyedihkan bagi demonstran berjaket hijau, saya bayangkan dia adalah pengemudi ojol dan juga bagi pengemudi rantis. Andai para petinggi negara ini lebih amanah, tidak akan terjadi musibah ini,” tegas Reza.

Ia pun menekankan pentingnya investigasi yang tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

x|close