Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Bogor, Rudi Susmanto mengaku geram setelah sejumlah mobil dinas yang disalahgunakan oleh ANS Pemerintah Kabupaten bakal digunakan mobil patroli.
Ia mengaku geram setelah pata kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan enam mobil dinas berupa Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023.
Baca Juga: Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Pelajar 80 Meter hingga Tewas di Bandung
Ia menekankan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara. Karena kendaraan dinas dengan harga pasar Rp400–500 juta itu digunakan tidak semestinya. Beberapa unit diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.
"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy Susmanto.
Enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," ujar Bupati Rudy.
Stiker bertuliskan "mobil patroli" pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," kata Bupati Rudy Susmanto.