Ntvnews.id, Bangkok - Seorang pria di Thailand nekat membuang bayinya yang baru berusia dua minggu ke hutan, setelah sang istri menolak berhubungan intim tak lama usai melahirkan. Aksi tersebut menghebohkan publik dan berujung pada penangkapan pria yang diketahui bernama belakang Wuttichai itu oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Channel 7 News, Senin, 21 April 2025, pria berusia 21 tahun tersebut diketahui mengalami kecanduan narkoba. Peristiwa ini terungkap setelah istrinya, Orathai (22), melaporkan tindakan suaminya kepada pihak berwenang.
Wuttichai disebut membawa bayinya ke sebuah area berhutan dekat pohon pisang, menidurkan si kecil di tanah, lalu memotretnya dalam kondisi sendiri. Ia kemudian mengirimkan foto tersebut kepada Orathai, yang saat itu sedang berada di rumah temannya.
Baca Juga: Ngeri, Penis Pria Patah Saat Sedang Bercinta
Aksi tersebut menyiratkan bahwa bayi itu telah ditelantarkan. Merasa cemas, Orathai segera menghubungi kepala desa dan membagikan tangkapan layar percakapan mereka di media sosial sebagai bentuk kecaman terhadap perbuatan suaminya. Beruntung, bayi tersebut akhirnya dibawa pulang dalam kondisi selamat.
Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan melacak keberadaan keluarga ini di wilayah Buriram, Thailand timur laut. Saat pemeriksaan, Orathai menjelaskan bahwa suaminya kerap bersikap kasar, terlibat dalam perjudian, serta memiliki riwayat kekerasan terhadap dirinya dan anak mereka yang lain yang baru berusia satu tahun.
Ia juga menuturkan bahwa perkelahian mereka dipicu oleh penolakan dirinya untuk melayani permintaan hubungan intim Wuttichai setelah ia melahirkan.
Wuttichai membantah tuduhan penelantaran, mengklaim bahwa ia hanya menidurkan bayinya untuk sementara demi mengambil gambar. Ia mengakui telah beberapa kali meminta berhubungan dengan istrinya, tetapi bersikeras tidak memiliki niat jahat.
Baca Juga: Viral Kepala Dinas dan Bawahannya di NTT Alami Kecelakaan Saat Bercinta dalam Mobil
Tes urine yang dilakukan polisi membuktikan bahwa Wuttichai positif menggunakan narkoba. Ia kini menghadapi tuntutan hukum dan akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai peraturan yang berlaku di Thailand.
Berdasarkan hukum negara tersebut, menelantarkan anak di bawah usia sembilan tahun meski tanpa menimbulkan cedera tetap dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda sebesar 6.000 baht.
Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat di dunia maya. Banyak pengguna media sosial mengungkapkan kemarahan dan kesedihan atas tindakan Wuttichai.
“Kekerasan, narkoba, judi, dan menuntut seks hanya 12 hari setelah melahirkan—aku tidak tahu harus berkata apa,” tulis seorang netizen.
Komentar lain menyuarakan keprihatinan: “Malu sekali. Bagaimana seorang ayah bisa tega melakukan itu kepada istri dan bayinya?” Bahkan ada yang mempertanyakan keputusan untuk menikah dengan pecandu narkoba, seraya mengungkapkan rasa kasihan pada sang bayi.