Polda Jabar Didatangi Kompolnas dan Komnas HAM Tanya Kasus Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 15:36
Agus Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Polda Jabar)

Ntvnews.id, Bandung - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanganan perkara kasus Vina dengan tersangka Pegi Setiawan (PS), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan beberapa bantuan ahli.

Dari seluruh proses tersebut, penyidik Polda Jabar mendapat dukungan dari Mabes Polri. Juga, Polda Jabar dikunjungi tim Kompolnas dan Komnas HAM.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina,” kata Jules dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast <b>(Polda Jabar)</b> Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Polda Jabar)

“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka PS telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Hal ini untuk membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun yang lalu atau pada 2016 silam.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024 kemarin. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast <b>(Polda Jabar)</b> Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Polda Jabar)

“Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Jules.

Jules menambahkan bahwa pihaknya juga telah membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007 sebagai upaya untuk mengungkap secara jelas peristiwa pidana yang terjadi.

Halaman
x|close