Ntvnews.id, Seoul - Sindikat penipu berhasil merampok rekening kripto dengan total nilai mencapai US$659 juta atau sekitar Rp10 triliun sepanjang tahun 2024. Modus yang digunakan melibatkan penyamaran untuk menipu korban.
Berdasarkan laporan gabungan yang disusun oleh Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (AS), penipuan ini diduga dilakukan oleh kelompok Lazarus, yang memiliki kaitan dengan Korea Utara.
Aksi pencurian ini dilakukan dengan menggunakan rekayasa sosial dan menyisipkan malware bernama 'TraderTraitero' untuk memfasilitasi pencurian kripto.
Baca Juga: Polda Bali Bersama Interpol Buru 8 Perampok Asal Ukraina
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa para pelaku menyusupkan seorang individu sebagai pekerja IT di perusahaan blockchain, sehingga pencurian kripto bisa disalahkan sebagai ancaman dari pihak internal.
"Pemerintah Amerika Serikat, Jepang, dan Republik Korea mengimbau agar entitas di sektor swasta, khususnya dalam industri blockchain dan pekerja lepas, memeriksa peringatan dan pengumuman yang ada serta menginformasikan langkah-langkah mitigasi ancaman siber," ujar pernyataan tersebut, dikutip dari Tech Crunch, Minggu, 2 Februari 2025.
"Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya mengurangi risiko dengan menghindari mempekerjakan pekerja IT asal Korea Utara," tambah laporan tersebut.
Laporan ini juga mengonfirmasi bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas beberapa serangan yang terjadi pada tahun lalu. Salah satu insiden mencatat pencurian US$235 juta (sekitar Rp3,8 triliun) dari Wazirx, bursa kripto terbesar di India, yang terjadi pada bulan Juli.
Baca Juga: WN Ukraina Diculik dan Dirampok Geng Rusia di Bali, Kripto Senilai Rp3,4 Miliar Raib
Serangan lainnya termasuk dari DMM Jepang senilai US$308 juta (sekitar Rp5 triliun), Upbit dan Radiant Capital masing-masing US$50 juta (sekitar Rp814 miliar), serta Rain Management yang mengalami kerugian US$16,13 juta (sekitar Rp262,8 miliar).
Dalam laporan AS sebelumnya, diperkirakan Korea Utara berhasil mencuri US$3 miliar (sekitar Rp48,8 triliun) dalam bentuk kripto antara tahun 2017 hingga 2023, yang diduga digunakan untuk mendanai program senjata nuklir negara tersebut.
Data lain juga mengungkap bahwa peretas yang berasal dari Korea Utara bertanggung jawab atas 61% dari seluruh pencurian kripto yang terjadi pada tahun lalu, dengan total kerugian setara dengan US$1,34 miliar (sekitar Rp21,8 triliun).
Ilustrasi uang. (Pixabay)