Ntvnews.id, Jakarta - Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai Jaksa akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel).
Surat pengunduran diri sebagai jaksa diunggah melalui akun TikTok Jovi Andrea Bachtiar. Bahwa ia merasa kecewa dengan sikap sewenang-sewenang yang dilakukan oleh pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari).
Baca Juga: Masinton Pasaribu Menang Telak 55 % Hasil Quick Count Cabup Tapanuli Tengah
"Pengunduran diri dari status kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk kekecewaan yang sangat mendalam atas segala upaya kriminalisasi penuh intervensi dan perbuatan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh pimpinan kejaksaan Republik Indonesia," kata Jovi Andrea Bachtiar dalam keterangan tertulis, Jumat 29 November 2024.
Jovi Andrea (TikTok)
Selain itu juga, isi surat yang mencapai empat halaman tersebut ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Surat Pengunduran Diri Jaksa Jovi (TikTok)
Sebagai tambahan informasi, permasalah ini berawal dari Jovi Andrea Bachtiar yang mengkritik rekan sesama jaksanya yaitu Nella Marsela melalui akun TikTok pribadinya. Jovi menilai bahwa Nella telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Namun Nella Marsela merasa tidak terima, hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan laporan ke polisi. Akan tetapi dalam Jovi Andrea Bachtiar merasa diperlakukan tidak baik hingga permasalah ini pun ditengah oleh Komisi III DPR RI.