DPR Sentil BPOM Soal Anggur Muscat: Kenapa Gak Bergerak?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 16:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggur Shine Muscat Anggur Shine Muscat (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggur Muscat menjadi bahan perbincangan hangat akhir-akhir ini. Anggur tersebut diduga mengandung residu pestisida yang berbahaya. Di negara seperti Malaysia dan Thailand, peredarannya mulai ditarik secara bertahap.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, menegur BPOM karena dianggap membiarkan anggur tersebut beredar di Indonesia, dan meminta BPOM segera bertindak serta berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia terkait hal ini.

“Tadi pagi saya telepon Rizkal (Deputi Bidang Penindakan BPOM) karena ada informasi terkait yang namanya anggur Muscat itu. Itu gak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahayanya,” ungkap Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Kemenkes Malaysia Nyatakan Anggur Shine Muscat Bebas dari Residu Beracun, Ini Hasil Ujinya

Ia juga mengungkapkan pertanyaannya kepada Rizkal, “Saya tanya Rizkal, kenapa kok BPOM gak bergerak? Rizkal bilang itu bukan wilayah BPOM, itu wilayah karantina," jelasnya. Namun, Irma tidak puas dengan jawaban tersebut.

"Bukan itu jawabannya, Rizkal. Jawabannya itu kamu harus berkoordinasi dengan mereka. Kan tadi kamu sampaikan ke saya, bahwa bahan kimia berbahayanya luar biasa."

Irma mendesak agar BPOM segera bertindak, karena Komisi IX tidak bisa langsung meminta tindakan dari Badan Karantina. Hal ini disebabkan Badan Karantina bukan mitra kerja dari Komisi IX.

TERKINI

Serang Iran, Trump: untuk Lindungi Rakyat Amerika

Luar Negeri Sabtu, 28 Feb 2026 | 16:25 WIB

Trump Umumkan Operasi Tempur Besar-besaran ke Iran

Luar Negeri Sabtu, 28 Feb 2026 | 16:10 WIB

Trump Konfirmasi Jika AS Terlihat dalam Serangan Israel ke Iran

Luar Negeri Sabtu, 28 Feb 2026 | 16:00 WIB

Ayatollah Khamenei Sudah Diamankan ke Luar Teheran

Viral Sabtu, 28 Feb 2026 | 15:55 WIB

Habis Serang Iran, Israel Langsung Umumkan Status Darurat

Luar Negeri Sabtu, 28 Feb 2026 | 15:30 WIB

Detik-detik Israel Serang Iran

Luar Negeri Sabtu, 28 Feb 2026 | 15:20 WIB
Load More
x|close