Ada Uang Rp20 Miliar dalam 5 Mata Uang di Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2024, 09:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gregorius Ronald Tannur. (Antara) Gregorius Ronald Tannur. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang lebih dari Rp 20 miliar dalam kasus tiga hakim PN Surabaya, yang diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Uang ini terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah sampai dolar Singapura.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa uang tersebut disita dari beberapa tempat yang menjadi kediaman dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Qohar menjelaskan bahwa penyidik menangkap empat orang tersebut dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita uang dalam jumlah miliaran rupiah dalam 5 mata uang. Berikut rinciannya.

Ronald Tannur dan Andini <b>(Tangkapan Layar)</b> Ronald Tannur dan Andini (Tangkapan Layar)

Rumah Pengacara Lisa Rahman di Rungkut, Surabaya:

- Uang tunai Rp 1,19 miliar
- Uang tunai dolar Amerika Serikat (AS) US$ 451.700 (Rp 7,07 miliar)
- Uang tunai dolar Singapura S$ 717.043 (Rp 8,49 miliar)

Apartemen Pengacara Lisa Rahman di Menteng, Jakpus:

- US$ dan S$ setara Rp 2,126 miliar
- Dokumen penukaran valas
- Catatan pemberian uang
- Ponsel milik LR

Apartemen Erintuah Damanik di Gunawangsa, Surabaya:

- Uang tunai Rp 97,5 juta
- Uang tunai $Singapura 32.000 (Rp 378.69)
- Uang tunai ringgit Malaysia RM 35.992,25 (Rp 129,4 miliar)
- Sejumlah barang bukti elektronik.

Erintuah Damanik <b>(pn-surabayakota)</b> Erintuah Damanik (pn-surabayakota)

Rumah Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:

- Uang tunai USD6.000 (Rp 93.972.009)
- S$ 300 (Rp 3,55 juta)
- Sejumlah barang bukti elektronik

Apartemen Hakim Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:

- Uang tunai Rp 104.000.000
- Uang tunai US$ 2.200 (Rp 34,46 juta)
- Uang tunai S$ 9.100 (Rp 107,69 juta)
- Yen 100.000 (Rp 10,24 juta)
- Sejumlah barang bukti elektronik

Apartemen Hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa, Tidar, Surabaya:

- Uang tunai Rp 21.400.000;
- Uang tunai US$ 2.000 (Rp 31,3 juta)
- Uang tunai S$ 32.000 (Rp 379,09 juta)
- Sejumlah barang bukti elektronik

Total Rp 20.267.276.347 atau Rp20,267 miliar

TERKINI

Badai Salju Buat Kemacetan Sepanjang 15 KM di India

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 07:10 WIB

Memanas dengan Iran, AS Gelar Latihan Militer di Timur Tengah

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 06:50 WIB

Serem! Penembakan di Lapangan Sepak Bola Tewaskan 11 Orang

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 06:35 WIB

Tegang! Jet Pribadi Terbakar Saat Lepas Landas

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 06:25 WIB

Inggris Cemas Ketergantungan Pertahanan pada AS

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 06:00 WIB

Siswa SMPN 42 Pademangan Tewas Tenggelam di GOR Senen

Metro Selasa, 27 Jan 2026 | 05:20 WIB

VIDEO:: Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru

Metro Selasa, 27 Jan 2026 | 05:11 WIB

Iran Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Serangan AS

Luar Negeri Selasa, 27 Jan 2026 | 05:04 WIB
Load More
x|close