Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial MS resmi dicopot dari jabatannya dan ditahan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0812 Lamongan, Jawa Timur. Langkah tersebut diambil setelah MS diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, serta merusak fasilitas sekolah.
Korban bernama Munir mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya berdarah akibat pemukulan yang terjadi di lingkungan sekolah pada Jumat (16/10/2026).
Diduga peristiwa tersebut bermula ketika Munir menegur seorang siswa yang kedapatan tidak mengenakan kaus kaki saat kegiatan belajar mengajar. Munir kemudian meminta siswa itu pulang sebentar untuk mengambil kaus kaki.
Teguran tersebut kemudian diceritakan sang siswa kepada orang tuanya, MS. Diduga terjadi kesalahpahaman, MS tidak terima anaknya ditegur oleh kepala sekolah hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap Munir.
Kejadian tersebut jadi sorotan masyarakat sekitar.
View this post on Instagram
Selain menganiaya kepala sekolah, MS juga dilaporkan merusak fasilitas sekolah setempat.
Kasus tersebut berujung pada pencopotan MS dari jabatannya sebagai Babinsa dan penahanan di Makodim 0812 Lamongan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Belakangan, MS terlihat menyampaikan permintaan maaf kepada Munir. Dalam momen tersebut, MS tampak bersimpuh sambil menangis dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena tindakan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, yang semestinya menjadi tempat aman bagi guru dan siswa dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Penanganan terhadap MS kini menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas sekolah tersebut.
Informasi dan video diunggah akun mendsoszone.
Baca Juga: TNI Amankan Kembali Senjata yang Dirampas OPM
Baca Juga: Tugas Utama Jenderal TNI Maruli Emban Kepala BNPPDT
Seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial MS resmi dicopot dari jabatannya dan ditahan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0812 Lamongan. (medsoszone)