Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda CRF terjadi di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/10/2026) dini hari. Seorang pemuda berinisial AM (21) meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kecelakaan dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.53 Wita saat korban mengendarai sepeda motor Honda CRF berwarna hitam-merah dari arah Kolaka menuju Pomalaa. Kendaraan yang digunakan korban diketahui tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Try Hardianto, menjelaskan bahwa korban diduga kehilangan kendali saat melintasi area pekerjaan perbaikan jalan.
“Korban diduga kaget hingga kehilangan kendali saat melintasi penanda pekerjaan perbaikan jalan,” ujar Nicho dalam keterangan resminya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika korban melintasi ruas jalan yang agak menikung ke kanan. Saat itu, terdapat penanda pekerjaan perbaikan jalan di sisi kiri badan jalan.
Informasi berita diunggah akun kendari info.
Korban diduga tidak memperhatikan keberadaan penanda tersebut sehingga sepeda motornya melebar ke sisi kiri jalan. Kendaraan kemudian menabrak penanda pekerjaan perbaikan jalan serta material beton yang digunakan untuk pembuatan trotoar di bahu jalan.
Benturan tersebut mengakibatkan kecelakaan yang berujung pada meninggalnya korban. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan tetap mengacu pada hasil penanganan dan pemeriksaan pihak kepolisian.
Pengendara Diimbau Waspada di Area Perbaikan Jalan
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan yang sedang diperbaiki, terlebih pada dini hari saat jarak pandang dapat terbatas.
Pengendara disarankan mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu dan penanda pekerjaan jalan, serta menjaga jarak aman dari material konstruksi yang berada di sekitar badan jalan.
Di sisi lain, penanda dan pengamanan area proyek juga penting untuk membantu pengguna jalan mengenali adanya perubahan kondisi jalan sejak dini.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai detail penanganan lanjutan dan hasil pemeriksaan kecelakaan belum tersedia dalam materi yang diterima. Kepolisian masih menjadi rujukan untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab insiden tersebut.
Baca Juga: Tel-U Jatuhkan Sanksi Administratif kepada Dua Pihak Terkait Perundungan
garis polisi (dokumen)