Ratusan Petani Tembakau Sampaikan Aspirasi soal Aturan Pembatasan Kadar Nikotin dan TAR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 08:09
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
ilustrasi Rokok ilustrasi Rokok (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Ratusan petani tembakau bersama sejumlah kepala desa dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan di tengah persiapan musim panen pada Juli hingga Agustus, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan TAR dalam produk tembakau.

Massa aksi menuntut pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang memuat ketentuan mengenai pembatasan kadar maksimal nikotin sebesar 1 miligram dan TAR sebesar 10 miligram.

Menurut para petani, batasan tersebut tidak sesuai dengan karakteristik tembakau yang dibudidayakan di Indonesia sehingga dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap hasil panen dan keberlangsungan usaha mereka.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai ketentuan tersebut akan membuat hasil tembakau petani lokal tidak lagi memenuhi standar apabila diberlakukan.

"Kalau mau dikaji, ya jangan 1 sama 10. Disesuaikan dengan karakteristik tembakau Indonesia. Tembakau kita itu minimal 3mg untuk nikotinnya. Aturan ini secara spesifik menyebut tembakau sehingga dampaknya langsung memukul tanaman kami," kata Agus kepada wartawan usai aksi.

Ia juga mempertanyakan rencana pemerintah yang menawarkan masa transisi dan pendampingan selama tujuh tahun. Menurutnya, perubahan dalam budidaya tembakau tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mempertimbangkan karakteristik varietas lokal serta kebutuhan industri.

"Kalau hasilnya tidak cocok dengan permintaan industri, apakah pemerintah mau membeli hasil kami?" ujarnya.

Selama aksi berlangsung, perwakilan petani sempat diterima oleh pihak Kemenko PMK. Namun, mereka mengaku kecewa lantaran hanya ditemui perwakilan Biro Hukum dan Humas, bukan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga tuntutan mereka belum memperoleh kepastian.

Para petani juga menilai kondisi Indonesia berbeda dengan negara-negara Eropa yang dijadikan acuan dalam penetapan batas kadar nikotin dan TAR. Indonesia merupakan salah satu produsen tembakau terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 353 ribu ton pada 2024 yang tersebar di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan Sumatera.

Komoditas tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 2,3 juta keluarga petani yang mengelola lahan perkebunan rakyat seluas kurang lebih 200 ribu hektare.

Koordinator Lapangan aksi sekaligus petani tembakau asal Temanggung, Lukman Sutopo, mengatakan pihak kementerian belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan penundaan maupun kajian ulang terhadap regulasi yang dipersoalkan.

"Kami hanya menyuarakan aspirasi agar aturan ini dikaji ulang. Namun, harapan kami mendapat hitam di atas putih bahwa masukan kami ditampung, ternyata tidak ada. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) berat kami karena ratusan orang di sini mewakili jutaan petani tembakau yang sedang ketar-ketir menunggu kepastian hukum di tengah persiapan panen," ungkap Lukman.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Taat Supriadi. Ia menegaskan rombongan petani tidak akan meninggalkan lokasi aksi sebelum memperoleh kejelasan dari Kemenko PMK.

Menurut Taat, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada para petani yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Ia menyebut sekitar 95 persen masyarakat di desanya menggantungkan mata pencaharian pada sektor tembakau. Bahkan, sejumlah kepala desa mengaku kerap didatangi warga yang khawatir kehilangan sumber penghasilan apabila aturan pembatasan kadar nikotin dan TAR diterapkan.

"Kalau kita tidak ditemui oleh Pak Menteri, kita tetap menginap, sampai kapan pun. Kalau tuntutan ini tidak dikabulkan, dampaknya akan berkelanjutan. Di Temanggung itu ada 16 kecamatan yang mayoritas tembakau,” tutup Taat.

Para petani berharap pemerintah mempertimbangkan kembali masukan mereka dalam proses penyusunan kebijakan. Menurut mereka, tembakau merupakan komoditas perkebunan rakyat yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama pada musim kemarau ketika tidak banyak tanaman lain yang mampu tumbuh dan memberikan hasil bagi petani.

 
 
 
x|close