Ntvnews.id, Jakarta - Ustaz Solmed resmi melaporkan 10 akun ke Polda Metro Jaya, yang turut mencatut nama dan memakai fotonya hingga dinarasikan sebagai sosok SAM pelaku pelecehan sejenis.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, ustaz Solmed merasa geram lantaran rumor tersebut turut merugikan nama baiknya, dan profesinya sebagai seorang pendakwah.
"Pertanyaan-pertanyaan itu sangat mengganggu karena berarti pemberitaan itu amat sangat serius. Sehingga saya berkonsultasi kepada lawyer dan keluarga, bahwa fitnah ini harus kita setop dengan cara memakai hak kita sebagai warga negara melapor ke pihak kepolisian," tutur ustaz Solmed, 17 April 2026.
Dalam laporannya kali ini, 10 akun buzzer yang mencoreng nama baik ustaz Solmed dikenakan pasal 433 dan 434 KUHP baru untuk menjerat para penyebar hoaks tersebut.
"Jadi bagi yang merasa memiliki akun-akun yang menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap klien kami, segera diturunkan atau dihapus. Atau kita ketemu di sini, kita proses hukum," kata Arfian kuasa hukum ustaz Solmed.
Lebih lanjut menurut keterangan suami April Jasmine itu jika yang dilakukan oleh bezzer tersebut semata-mata demi mendapatkan keuntungan.
"Mereka merasa dengan cara memfitnah follower dan viewers bertambah. Kepada siapa pun, kita tidak boleh memperlakukan itu hanya demi kepentingan ekonomi sesaat. Itu zalim," jelasnya.
Sebagai informasi, ustaz Solmed juga membantah jika sosok SAM yang dituduhkan kepadanya itu bukanlah ia, melainkan seperti kabar yang beredar di media yakni Syekh Ahmad Al Misry.
Ustaz Solmed, April Jasmine (Instagram)