Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Raisa hadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, meskipun kondisinya masih berduka. Hal itu disanpaikan oleh pihak kuasa hukumnya, dimana Raisa datang secara tiba-tiba.
"Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir," tutur Puguh Putra Lubis, kuasa hukum Raisa saat wawancara daring, 1 Desember 2025.
Kuasa hukum Raisa pun menjelaskan jika kliennya tak hanya menggugat cerai Hamish Daud, melainkan memperjuangkan untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Akibat hukum perceraian itu kan salah satunya hak asuh anak, dalam hal ini penggugat (Raisa) mengajukan hak asuhnya itu ke pihak tergugat," ucapnya.
Baca Juga: Raisa Raih Predikat Artis Solo Wanita Pop Terbaik pada AMI 2025
Tuntutan hak asuh ini menjadi pertimbangan besar usai sebelumnya Raisa dan Hamish sepakat untuk menerapkan co-parenting bersama untuk membesarkan Zalina.
Namun sejauh ini, Raisa dan Hamish Daud masih tetap menjalin komunikasi baik menyangkut soal urusan anak.
"Komunikasi utamanya, tentu yang saya tahu adalah dari pihak Penggugat dan Tergugat masih ada komunikasi, khususnya terkait misalnya jadwal-jadwal pertemuan anak ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, agenda sidang cerai hari ini yakni pembuktian dari pihak Raisa, dan juga dua saksi dihadirkan dalam sidang kali ini yaitu kakak Raisa, Rinaldi atau Aldi, serta Linda pengasuh Zalina.
"Sidang tadi cuma meminta klarifikasi itu, akhirnya sudah selesai, terus pulang" tutupnya.
Raisa dan Hamish Daud (Instagram)