Ntvnews.id, Jakarta - Artis Onadio Leonardo atau Onad ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Polisi membeberkan kronologi awal penangkapan Onad.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, penangkapan Onad bermula dari penggerebekan oleh polisi pada Rabu, 29 Oktober 2025.
"Itu berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB kemudian dikembangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke wilayah lainnya, salah satunya ke lokasi di mana Onad berada.
Petugas menangkap Onad di perumahan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL," kata Ade Ary.
Selain Onad, sejumlah orang lainnya juga ditangkap polisi.
"Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada tiga orang yang diamankan. Di TKP pertama, itu di daerah Sunter, dua tadi di Ciputat Timur," tandasnya.
 
             Onadio Leonardo (IG Onadio Leonardo)
 Onadio Leonardo (IG Onadio Leonardo)                              
                         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
             
             
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
            