Ntvnews.id, Jakarta - Kabar perceraian rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud usai 8 tahun menikah.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Amid Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahwa adanya gugatan yang dilayangkan oleh Raisa kepada Hamish Daud.
"Yang namanya saudara sebut memang sudah ada (Raisa dan Hamish)," ucap Abid di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Raisa pada 22 Oktober 2025 secara e-court.
"Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025, itu sudah didaftarkan,” sambungnya.
Adapun agenda sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud akan digelar pada 3 November 2025.
"Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai (pihak perempuan)," jelasnya.
Dalam agenda sidang perdana nanti akan dimulai dengan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Kehadiran Raisa selaku penggugat dan Hamish Daud sebagai tergugat sangat diwajibkan dalam agenda mediasi .
Sebagai informasi, Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 lalu dan dari pernikahannya keduanya dikaruniai satu orang anak Zalina Raine Wyllie yang kini sudah berusia 6 tahun.