Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menjelaskan amanah dari Nikita Mirzani kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni wanita yang kerap disapa Nyai itu memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi Rp100 miliar terhadap Reza Gladys.
Hal ini diungkapkan oleh Fahmi Bachmid, usai ia mengirim surat resmi kepada hakim dan diutus langsung oleh Nikita.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani, supaya saya mencabut gugatan wanprestasi. Karena dia ingin konsentrasi terhadap perkara pidananya," tutur Fahmi Bachmid di @gosip_danu, 15 Juli 2025.
Menuruti keinginan Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan tersebut, Fahmi Bachmid langsung menyurati ke pihak Pengadilan terkait perintah Nikita tersebut.
"Oleh karena itu sesuai amanah yang diberikan, maka saya berkirim surat secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada intinya menyatakan permohonan gugatan pencabutan," sambungnya.
Tak ayal banyak netizen yang berkomentar dengen keputusan Nikita Mirzani tersebut dianggap sudah kalah main dari lawan Reza Gladys, dan banyak yang menyebut Nikita sok kuat.
"Sok jago dia merasa ditakuti, padahal belum waktu yang tepat buat dokter Reza tampil," kata netizen di kolom komentar.
"Ini pelajaran sih buat NM, kalo nanti dia bebas fokus sama keluarga dan anak aja," sahut netter.
"Karena mereka sadar bahwa unsur ini gak akan terpenuhi," pungkas netter.