Ntvnews.id, Jakarta - Berkas perkara artis Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Karenanya, Nikita beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke jaksa.
Rencananya, pelimpahan Nikita akan dilakukan penyidik Kepolisian dua hari lagi.
"Dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, tahap dua adalah penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas kasus pemerasan dan pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani dinyatakan lengkap.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara (Nikita Mirzani) dinyatakan sudah lengkap," kata Ade Ary.
Berkas perkara itu, sebelumnya dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Kepolisian. Penyebabnya, berkas Nikita dinilai belum lengkap. Setelah pengembalian berkas itu, penyidik lantas berusaha memenuhi petunjuk jaksa, hingga akhirnya berkas dinyatakan P21.
Diketahui, Nikita dilaporkan ke Polda Metro karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang. Pelapor ialah pengusaha skincare, dokter Reza Gladys. Nikita sendiri, saat ini telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.