Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
"Menyangkut dengan RKAB (batu bara) tetap tidak ada perubahan. Yang ada adalah kita akan melakukan reklase relaksasi yang terukur," ucap Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 27 Maret 2026.
Bahlil mengungkapkan relaksasi yang terukur untuk menjaga pasokan batu bara aman sebagai sumber energi domestik. Pemerintah akan memprioritaskan kepentingan dalam negeri.
"Kedua kita akan memperhatikan supply and demand. Kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak. Tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar," ungkap Bahlil.
"Jadi supply and demand sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan. Sekali lagi saya katakan bahwa untuk RKAB batu bara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM," lanjutnya.
Bahlil menegaskan hal tersebut untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi mulai dari listrik hingga industri.
"Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita. Kita ingin PLN kita semua harus ada, pupuk. Kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi ini yang kami akan lakukan," bebernya.
Sementera itu, Bahlil memutuskan untuk menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel.
Baca juga: Bahlil: Bijak Memakai Energi, Kalau Pakai LPG Jangan Boros
"Harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan," jelasnya.
Ada pun langkah tersebut untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga tetap stabil.
"Nikel juga RKABnya kita akan membuat keseimbangan antara supply and demand. Berapa kebutuhan pabrik kita, itu yang kita akan mengeluarkan. Supaya harganya tidak juga jatuh," tandasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)