Ntvnews.id, Jakarta - CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi, Rosan Roeslani, mengumumkan dimulainya pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE), yang resmi dimulai melalui Kick-off Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Proyek ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional menjadi sumber energi ramah lingkungan.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kick-off Perpres No. 109 Tahun 2025 dan Pemilihan Kabupaten/Kota Lokasi Pelaksanaan PSEL, Rosan menjelaskan bahwa proyek PSEL ini akan dilaksanakan di tujuh lokasi terpilih, berdasarkan tingkat urgensi penanganan sampah, kesiapan lahan dan potensi energi yang dapat dihasilkan.
“Kick-off Perpres No.109 Tahun 2025 menandai langkah nyata percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL/WtE). Proyek ini dilaksanakan di tujuh lokasi terpilih, berdasarkan urgensi sampah, kesiapan lahan, dan potensi energi,” ujar Rosan dikutip dari akun Instagram resminya, @rosanroeslani, Senin, 27 Oktober 2025.
Tujuh lokasi tersebut antara lain Provinsi Bali, DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya.
Baca Juga: Kata Rosan Roeslani Soal Rangkap Jabatan Dony Oskaria di Danantara dan BP BUMN
Ia menambahkan, Danantara telah melakukan tinjauan ke sejumlah operator waste to energy terbesar di dunia untuk mempelajari praktik terbaik yang bisa diterapkan dalam proyek nasional ini.
“Saya berbagi insight dari tinjauan Danantara ke beberapa operator WtE terbesar dunia, sebagai bagian dari persiapan percepatan proyek,” tulisnya.
Rosan menjelaskan bahwa proyek tahap awal ini akan berfokus pada tujuh lokasi yang sudah memenuhi seluruh kriteria teknis dan administratif.
“Sudah ditetapkan tadi, ada tujuh lokasi yang memang sudah sesuai dengan kriteria yang nantinya akan dilaksanakan pembangunan ini. Pembangunan mungkin akan berjalan kurang lebih dua tahun. Dan dalam hal ini, kami sebelumnya sudah mulai proses untuk melakukan tender secara terbuka. Yang masuk kurang lebih 200 lebih perusahaan dari dalam dan luar negeri,” ungkapnya.
View this post on Instagram
Rosan menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 memberikan kepastian dan arah yang jelas terhadap prioritas proyek PSEL. Ia optimistis regulasi ini akan mempercepat realisasi proyek di berbagai daerah.
“Kita juga melihat dari Perpres No. 109 itu memberikan kejelasan dan priority dari proyek ini, sehingga kami bisa meyakini ke depannya proyek ini bisa berjalan dengan baik,” tegas Rosan.
Ia berharap, proyek serupa bisa terus diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah dengan kondisi sampah yang sudah tergolong darurat.
“Mudah-mudahan minggu depan tujuh, bulan depannya tujuh lagi gitu. Bisa selesai 34 tempat-tempat yang kita anggap sampahnya itu sudah darurat,” ujar Rosan.
Baca Juga: Rosan: Penempatan Ekspatriat di Garuda untuk Dorong Transformasi dan Penguatan Teknologi
Proyek PSEL ini ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun, dengan mekanisme tender terbuka yang telah menarik minat lebih dari 200 perusahaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, Danantara juga menyiapkan skema pembiayaan yang matang agar proyek ini layak secara teknis dan berkelanjutan dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kami juga menyiapkan skema pembiayaan yang cermat agar proyek layak teknis dan berkelanjutan secara ekonomi-sosial,” tambah Rosan.
Melalui proyek ini, pemerintah menargetkan tidak hanya mengatasi persoalan tumpukan sampah di kota-kota besar, tetapi juga memperkuat bauran energi nasional dengan sumber energi terbarukan yang lebih berkelanjutan.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani memberi keterangan dalam konferensi pers usai rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakar (Antara)