Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas program stimulus berupa diskon tarif listrik kepada masyarakat. Oleh karena itu, belum ada kepastian mengenai kelanjutan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas program stimulus berupa diskon tarif listrik kepada masyarakat. Oleh karena itu, belum ada kepastian mengenai kelanjutan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
“Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, saat ditemui di sela-sela kegiatan International Battery Summit di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Efisiensi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Keuangan Rp8,99 Triliun
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025. (Antara)
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini masih dalam tahap pembayaran kompensasi kepada PLN atas diskon tarif listrik yang diberikan pada kuartal I. Proses inilah yang sedang dievaluasi untuk menentukan keberlanjutan program tersebut.
Meskipun belum ada keputusan final, Riznaldi tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebagai bagian dari stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap rupiah yang kami keluarkan harus efektif,” lanjutnya.
Di sisi lain, Riznaldi mengungkapkan bahwa kemungkinan besar pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal III dan IV tahun 2025, mengingat penyaluran BSU pada kuartal II dinilai telah berjalan efektif.
Baca Juga: Prabowo: Alhamdulillah Arah Kita di Bidang Pangan Cukup Berhasil
“BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk mencoret rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang sedianya akan diterapkan mulai Juni hingga Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta pada Senin (2/6), menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan rencana tersebut adalah proses penganggaran yang dinilai belum cukup cepat untuk mengejar pelaksanaan pada periode Juni dan Juli.
Sebagai bentuk penyesuaian, pemerintah memilih untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik ke Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan teknis.
Baca Juga: Menbud: Masukan Uji Publik Akan Diakomodasi dalam Naskah Final Buku Sejarah
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada tahap awal perumusan program BSU, sempat muncul keraguan mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan. Hal ini disebabkan oleh pengalaman masa pandemi COVID-19, ketika data penerima bantuan masih perlu dilakukan penyisiran ulang. (Sumber: Antara)