Menag: Program Makan Bergizi Gratis Rahmatan Lil’alamin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2025, 20:02
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar saat peresmian SPPG MBG di Bandarlampung. Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar saat peresmian SPPG MBG di Bandarlampung. (ANTARA)

Ntvnews.id, Bandarlampung  - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, mampu menciptakan lapangan kerja luas serta menjadi program bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Pembangunan SPPG ini akan memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja yang luas dan Program MBG yang digagas Presiden Prabowo ini merupakan program rahmatan lil’alamiin atau rahmat bagi seluruh alam,” ujar Menag Nasaruddin Umar berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Jumat, 12 September 2025.

Ia menjelaskan, di saat sejumlah negara tengah menghadapi krisis ekonomi yang menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, Indonesia justru hadir dengan berbagai program yang memberi manfaat nyata.

Baca Juga: Menag Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

Menag Nasaruddin Umar Meninjau Program Makan Bergizi Gratis di MTsN 6 Jakarta <b>(website kementerian agama RI)</b> Menag Nasaruddin Umar Meninjau Program Makan Bergizi Gratis di MTsN 6 Jakarta (website kementerian agama RI)

“Kita di Indonesia justru sebaliknya, memberikan MBG, ada Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Cek Kesehatan Gratis (CKG), semua serba gratis,” katanya.

Dia menambahkan, dalam situasi kecelakaan maupun bencana alam, pemerintah juga turut menanggung biaya bagi masyarakat.

“Lalu ada juga Koperasi Merah Putih dan hilirisasi yang ditingkatkan pemerintah saat ini bersama dengan pembangunan SPPG Program MBG. Sangatlah dahsyat karena bisa memperluas dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ucap dia.

Dalam pandangannya, periode saat ini menjadi momentum bangsa Indonesia untuk mengimplementasikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Siswi SMAN 1 Kolaka Dinyatakan Hilang, Tak Pulang Sejak 7 September

“Ini adalah hal yang harus disyukuri oleh bangsa Indonesia. Peresmian SPPG Musi Raya Rajabasa diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah lainnya, guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi yang berkelanjutan,” tambahnya. (Sumber: Antara)

 

x|close