Pramono: Ada 3 PPSU Dikasih Surat Peringatan Imbas Kasus Foto AI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 10:58
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengambil langkah tegas terkait kasus penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan warga melalui aplikasi JAKI. Sebanyak tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dijatuhi Surat Peringatan 1 (SP1).

Hal ini disampaikan Pramono saat menggelar Town Hall Meeting di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa ketiga petugas tersebut bahkan telah dipanggil dan ditemui langsung secara pribadi.

"Ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1 (Surat Peringatan 1) dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temuin," ucap Pramono, Rabu, 15 April 2026.

Ia menekankan, tindakan tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang. Ia memastikan, sanksi yang lebih berat akan diberikan apabila pelanggaran kembali terjadi.

Baca Juga: Pramono Minta Pasukan Kuning Bina Marga Lebih Proaktif, Tak Cuma Andalkan Laporan Warga

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)

Tak hanya kepada petugas lapangan, Pemprov DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi kepada jajaran atasan terkait. Sejumlah pejabat seperti Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan, Kepala Seksi Pemerintahan, hingga Lurah Kalisari turut dibebastugaskan dari jabatannya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik di Jakarta, khususnya dalam merespons laporan warga secara jujur dan transparan.

kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat di aplikasi JAKI diduga ditanggapi dengan foto hasil rekayasa AI, bukan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Dengan penindakan ini, Pramono berharap seluruh aparatur Pemprov DKI Jakarta dapat bekerja lebih profesional, akuntabel, serta mengedepankan integritas dalam melayani masyarakat.

x|close