Menkop Sebut Penerima PKH Akan Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih untuk Tekan Kemiskinan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Apr 2026, 22:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Kiri ke kanan) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira. (Kiri ke kanan) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan didorong secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sudah ada kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk secara bertahap, para penerima manfaat yang sementara ini baru penerima PKH untuk bisa masuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Ferry saat ditemui usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Negara Tak Akan Mundur Jaga Aset

Menurut Ferry, keterlibatan penerima PKH dalam koperasi sejalan dengan target pemerintah menjadikan KDMP sebagai instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Termasuk juga tadi (Menko Muhaimin) sampaikan kepada kami supaya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga menjadi instrumen untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan, karena target tahun ini kemiskinan ekstrem harus nol,” ujar dia.

Ia menjelaskan, keikutsertaan dalam koperasi akan membuka peluang bagi penerima PKH untuk memperoleh tambahan penghasilan. Selain itu, KDMP juga diharapkan mampu mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat desa melalui berbagai peran strategis.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk berfungsi sebagai agen distribusi berbagai kebutuhan, seperti LPG, beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog, pupuk, dan minyak. Selain itu, koperasi juga dapat berperan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat, seperti gabah dan jagung, dengan harga yang mengacu pada ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Purbaya Sebut Dana Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH Bisa Tambal Defisit APBN

“Harapannya nanti mereka bisa membeli barang di Koperasi Desa (Merah Putih) yang notabene adalah milik mereka sendiri,” kata Menkop Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa anggota koperasi juga berpeluang memperoleh sisa hasil usaha (SHU) secara berkala.

“Dan setiap periode, setiap tahun, mereka bisa dapat tambahan sisa hasil usaha (SHU). Sehingga mereka bisa mendapatkan tambahan pendapatan yang bisa memungkinkan mereka keluar dari Desil 1 dan Desil 2 kemiskinan ekstrem, dan selanjutnya,” ujarnya menambahkan.

(Sumber: Antara) 

x|close