Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh didasarkan pada rekam jejaknya yang selama ini aktif memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurut Prasetyo, pemerintah berharap kehadiran tokoh buruh tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja, sehingga aspirasi buruh dapat lebih mudah disampaikan dan ditindaklanjuti.
“Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan. Oleh karenanya, dengan penunjukan ini komunikasi bisa lebih intens dalam kita bersama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan tenaga kerja dan perburuhan kita,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan penyempurnaan dari rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Menurut Prasetyo, setelah melalui kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan pembentukan dewan tersebut dapat dicapai melalui mekanisme lain yang dinilai lebih efektif dan langsung.
Karena itu, Presiden kemudian memilih untuk menunjuk langsung seorang tokoh buruh sebagai penasihat khusus yang dapat memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja secara lebih cepat dan fleksibel.
Baca Juga: Profil Said Iqbal, Presiden Buruh yang Diangkat Jadi Penasihat Khusus Presiden
“Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” katanya.
Prasetyo menegaskan bahwa esensi dari kebijakan tersebut tetap sama, yakni menciptakan komunikasi yang lebih cair, intens, dan tidak birokratis antara pemerintah dan kalangan buruh, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
“Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis di dalam,” ujarnya.
Dengan adanya mekanisme tersebut, pemerintah berharap berbagai aspirasi pekerja dapat lebih cepat tersampaikan sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan buruh di lapangan.
(Sumber: Antara)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (ANTARA/Fathur Rochman) (Antara)