Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tuper DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2026, 22:35
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Syaefudin Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Wakil Bupati Indramayu (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengungkapkan bahwa status hukum Wakil Bupati Indramayu dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 telah meningkat dari penyidikan menjadi tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, saat menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) di Kantor Kejati Jabar, Bandung, pada Jumat 5 Juni 2026.

“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangannya, 6 Juni 2026.

Roy Rovalino menegaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum S dari saksi/penyidikan menjadi tersangka. Keterangan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan GMHI yang mendesak Kejati Jabar memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun 2022.

Dalam aksi tersebut, GMHI meminta Kejati Jabar mempercepat penanganan perkara korupsi yang belum memperoleh kepastian hukum, termasuk dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Mahasiswa juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan perkara korupsi berdasarkan kekuatan alat bukti yang dimiliki.

“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, bahwa kami akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tapi lihat saja bukti kami,” kata Sutikno.

Sutikno menambahkan bahwa integritas institusi menjadi taruhan dalam penuntasan kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat, terutama di sektor anggaran daerah. Sebelumnya, GMHI juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendorong Kejati Jabar menuntaskan seluruh proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

x|close