Ntvnews.id, Jakarta - Ibu tiri Farel Prayoga, Siti Mujayanah, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan terkait harta sang anak tiri yang disebut-sebut ludes tak bersisa. Melalui kanal YouTube Ka Ani Official, Siti tampil ke publik dan secara terbuka memperlihatkan sejumlah bukti kepemilikan aset atas nama Farel.
Langkah ini diambil Siti Mujayanah setelah pernyataan Farel dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo ramai diperbincangkan. Dalam pernyataan tersebut, Farel menyiratkan bahwa penghasilannya dari dunia hiburan yang mencapai miliaran rupiah telah habis digunakan oleh keluarga.
Membantah tudingan tersebut, Siti menyatakan bahwa uang Farel tidak hilang begitu saja, melainkan telah dialokasikan untuk pembelian aset berharga. Ia bahkan menunjukkan dokumen dan bukti kepemilikan atas nama Farel.
“Saya nanti print rekening biar jelas berapa uang yang masuk dan keluar. Aset-asetnya Farel juga masih ada. Ini BBKP motor Scoopy. Motor Farel ada dua, ini juga ada sertifikat-sertifikat aset milik Farel. Ini belum semuanya karena yang lain masih ada di notaris dipindah nama ke Farel,” ujar Siti dalam pernyataannya.
Siti memastikan bahwa aset-aset tersebut masih utuh dan tidak pernah ia ambil alih. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tak terlibat dalam penjualan mobil yang sebelumnya dimiliki Farel.
“Soal mobil Innova itu yang jual Om Rais sama Farel. Saya tidak tahu-menahu soal uangnya. Rp 1.000 pun saya tidak tahu,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, Siti juga membeberkan keterlibatannya dalam proses pembelian sebuah rumah oleh Farel. Menurutnya, saat itu dana Farel kurang Rp 100 juta, sehingga ia harus membantu dengan menggadaikan sertifikat rumah warisan orang tuanya ke bank.
“Maksudnya gini, beli rumah yang di depan dekat warung itu kurang Rp 100 (juta). Saya masukin di bank sertifikat rumah saya ini, rumah warisan orang tua saya dipakai buat lunasin rumah yang di depan punya Farel yang sekarang sertifikatnya ada di notaris,” jelasnya.
Namun, Siti mengaku kini harus menanggung beban angsuran sendiri karena Farel tak kunjung membayar cicilan sebagaimana disepakati.
“Kemarin sudah ada peringatan ke-1, katanya diangsur Rp5.000 (5 juta),” ungkapnya.
Dengan penjelasan dan bukti yang ia tampilkan, Siti Mujayanah berharap publik tidak lagi menyudutkan dirinya maupun keluarga terkait pengelolaan harta Farel. Ia menegaskan bahwa semua aset yang dibeli dari penghasilan Farel masih ada dan tercatat atas nama sang anak tiri.